Ad/Art PSN

AD/ART PS-NUSANTARA

ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA

PADJAJARAN SILIWANGI NUSANTARA

Disahkan pada tanggal 1 Maret 2023 di Bandung

Pembukaan

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa... [isi lengkap preambule dimasukkan dari dokumen resmi]

BAB I - NAMA DAN DOMISILI

Pasal 1-2: Menyatakan nama dan tempat kedudukan organisasi.

BAB II - ASAS, TUJUAN, DAN FUNGSI

Pasal 3-7: Menjelaskan asas, kedaulatan, landasan hukum, tujuan dan fungsi organisasi.

BAB III - LAMBANG, PANJI DAN ATRIBUT

Pasal 8-10: Menjelaskan makna lambang, panji, dan atribut organisasi.

BAB IV - IKRAR DAN DOKTRIN

Pasal 11-14: Ikrar organisasi dan doktrin dasar PS-Nusantara.

BAB V - SERAGAM

Pasal 15: Seragam resmi organisasi dan penggunaannya.

BAB VI - KEANGGOTAAN

Pasal 16-17: Syarat dan kewajiban serta hak anggota.

BAB VII - VISI DAN MISI

Pasal 18-19: Menyatakan arah dan landasan perjuangan organisasi.

BAB VIII - STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 20-25: Struktur organisasi dari pusat sampai ranting.

BAB IX s/d XVII

Bab ini menjelaskan sistem musyawarah, kerja sama, keuangan, sanksi organisasi, perubahan AD/ART, hingga pembubaran organisasi.

BAB I - UMUM (ART)

Pasal 1-3: Dasar pembentukan ART, koordinasi pengawasan, serta dukungan kepada pemerintah.

BAB II - LAMBANG, MARS DAN HYMNE

Pasal 4-6: Filosofis logo, arti lambang, warna, mars dan hymne organisasi.

BAB III - HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Pasal 7: Hak eksklusif organisasi atas simbol, atribut, mars dan hymne PS-Nusantara.

BAB IV - ORGANISASI

Pasal 8-25: Struktur pengurus, tugas, fungsi, pengangkatan, kriteria, pelantikan, penggantian antar waktu, hingga sanksi organisasi.

BAB V - KEUANGAN

Pasal 26-27: Mengatur sistem pembukuan, pertanggungjawaban dan audit internal dan eksternal organisasi.

BAB VI - PENUTUP

Pasal 28: Menetapkan bahwa perubahan ART hanya dapat dilakukan melalui MUNAS serta pelaksanaan ART sejak tanggal ditetapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua DPC Padjajaran Siliwangi Nusantara Kabupaten Karawang Hadiri Kegiatan Rutin Mingguan BRIGADE PRATISENA

DOKUMENTASI KEGIATAN

KSB DPAC PSN Tingkat Kecamatan